Home

Tentang Kami

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi kepada produk-produk yang bersertifikat halal. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) di sahkan pada tanggal 25 September 2014. UU ini merupakan payung hukum yang diharapkan dapat menjadi pegangan untuk melindungi umat terhadap ketersediaan produk halal.
Dalam mendukung UU tersebut Lembaga Produk Halal Universitas Nahdlatul Ulama NTB telah resmi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah di dukung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kami siap membantu para pelaku usaha untuk memasuki produk bersertifikat halal.

Galeri

Kontak